Di Ende Ada 151 Desa Yang Belum Bentuk BUMDES, Baru 24 Desa BUMDES Sudah Berbadan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,848 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Di balik gemuruh ombak yang menghantam pesisir selatan Flores, geliat pembangunan desa di Kabupaten Ende terus bergerak.

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari 255 desa yang ada di Ende, masih ada 151 desa yang belum memiliki Bumdes.

Namun, perubahan kini tak bisa ditunda. Pemerintah telah mewajibkan desa-desa memiliki Bumdes untuk mendukung program ketahanan pangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite, menegaskan, targetnya jelas: sebelum April, semua desa harus sudah membentuk Bumdes.

“Kami bersyukur dengan adanya regulasi baru dari Kementerian Desa (Kemendes). Dulu, desa masih menganggap Bumdes bukan prioritas, tapi sekarang ini wajib,” kata Ida, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  PMKRI Cabang Ende Sukses Gelar RUAC 2025, Daniel Turot Terpilih Jadi Ketua Presidium Baru

Dorongan itu muncul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025.

Aturan ini menegaskan bahwa dana desa untuk ketahanan pangan harus dikelola melalui Bumdes.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru