Di Ende Ada 151 Desa Yang Belum Bentuk BUMDES, Baru 24 Desa BUMDES Sudah Berbadan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,806 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Di balik gemuruh ombak yang menghantam pesisir selatan Flores, geliat pembangunan desa di Kabupaten Ende terus bergerak.

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari 255 desa yang ada di Ende, masih ada 151 desa yang belum memiliki Bumdes.

Namun, perubahan kini tak bisa ditunda. Pemerintah telah mewajibkan desa-desa memiliki Bumdes untuk mendukung program ketahanan pangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite, menegaskan, targetnya jelas: sebelum April, semua desa harus sudah membentuk Bumdes.

“Kami bersyukur dengan adanya regulasi baru dari Kementerian Desa (Kemendes). Dulu, desa masih menganggap Bumdes bukan prioritas, tapi sekarang ini wajib,” kata Ida, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap di Pelabuhan Ipi Ende

Dorongan itu muncul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025.

Aturan ini menegaskan bahwa dana desa untuk ketahanan pangan harus dikelola melalui Bumdes.

Berita Terkait

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru