LIPUTAN FLORES.COM|ENDE, – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Ende yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende berakhir ricuh.
Insiden ini terjadi saat beberapa anggota DPRD bersitegang di ruang transit usai rapat paripurna.
Kericuhan bermula ketika anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha, memasuki ruang rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa anggota yang sudah berada di dalam ruangan mulai bersuara dengan nada tinggi, memicu ketegangan yang tidak terhindarkan.
Bupati Ende YBB dan Wakil Bupati Domi Mere yang turut hadir dalam pertemuan tertutup tersebut akhirnya memilih meninggalkan lokasi.
Sumber internal menyebut bahwa perdebatan terjadi terkait dana pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang rencananya akan dialihkan ke sektor pelayanan publik.
Hingga kini, kompromi mengenai alokasi dana pokir belum tercapai, sehingga menciptakan ketegangan di antara sesama anggota DPRD.
Meskipun media tidak diperbolehkan masuk ke dalam rapat tertutup, spekulasi pun bermunculan mengenai substansi perdebatan.
Beberapa anggota DPRD yang dikonfirmasi menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Kericuhan ini memunculkan berbagai dampak, di antaranya, Ketidakpastian Alokasi Dana Pokir
Apakah tetap dialokasikan ke sektor pelayanan publik atau kembali ke skema awal?
Ketegangan Politik di DPRD Ende, Apakah insiden ini akan berimbas pada kerja sama antar anggota dewan?
Dampak bagi Masyarakat, Bagaimana nasib proyek pembangunan yang bersumber dari dana pokir ini?
Ketegangan di DPRD Ende menunjukkan masih adanya tarik-ulur kepentingan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Masyarakat menunggu kejelasan terkait alokasi dana pokir, apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik atau hanya menjadi alat kompromi politik.