Menkumham Andi Agtas Umumkan Pemberian Amnesti Kepada Para Napi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 454 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

Menkumham Andi Agtas/Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana (napi), termasuk pengguna narkotika dan mereka yang terlibat dalam kasus terkait Papua.

Hal Ini diumumkan pada Jumat, 13 Desember 2024, setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Patroli Keselamatan di Labuan Bajo, Polisi Tetap Tindak Pelanggaran Meski Hari Libur

Adapun beberapa alasan pemberian amnesti tersebut meliputi beberapa faktor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pertimbangan kemanusiaan : Fokus utamanya adalah bagi napi yang berusia lanjut, sakit berkepanjangan, atau mengidap penyakit yang memerlukan perawatan khusus, seperti gangguan jiwa atau HIV.
  2. Upaya dialog dengan masyarakat Papua : Amnesti juga akan diberikan kepada aktivis Papua yang dipidana karena ekspresi mereka dan dinyatakan makar, asalkan mereka tidak terlibat dalam gerakan bersenjata.
  3. Alasan hukum untuk rehabilitasi : Pemberian amnesti kepada pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara, mengingat mereka lebih dianggap sebagai korban.
Baca Juga :  Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara

Selain itu, pemberian amnesti ini juga dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), yang saat ini dihuni lebih dari 52% oleh terpidana kasus narkoba.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Berita Terbaru