Perse Ende Tolak Tampil di ETMC XXXIV, Respons atas Pembatalan Sepihak Asprov PSSI NTT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,074 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mikael Badeoda, Manager Perse Ende

Mikael Badeoda, Manager Perse Ende

ENDE, LIPUTANFLORES.COM, – Keputusan sepihak Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membatalkan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah turnamen Liga IV ETMC XXXIV 2025 memicu kemarahan publik.

Pasalnya, status tuan rumah sebelumnya telah ditetapkan lewat kongres resmi, bukan rapat internal pengurus seperti yang digunakan untuk mencabutnya.

Manajer Perse Ende, Mikhael Tani Badeoda, menyebut pembatalan tersebut sebagai tindakan yang mencederai martabat masyarakat dan pemerintah Kabupaten Ende.

“Saya pastikan tidak akan membawa tim Perse berlaga di Kupang. Ini penghinaan terhadap Ende,” ujar Mikhael dalam wawancara telepon, Jumat (25/7/2025).

Lebih jauh, ia menyoroti dugaan adanya intervensi politik dalam keputusan ini.

“Jika memang Pemkab menyatakan tidak siap, tentu bisa dimaklumi. Tapi surat resmi dari Bupati telah dikirim dan bahkan anggaran sudah dialokasikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

Asprov PSSI NTT beralasan bahwa pembatalan dilakukan demi efisiensi anggaran.

Namun, menurut Mikhael, alasan tersebut mengada-ada dan di luar kewenangan federasi.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru