Dukung Kebijakan Nasional, Asosiasi RSO Indonesia Siap Jadi Mitra Solutif Pemerintah

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 485 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar. pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC),/Ket Foto : Dokpri

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar. pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC),/Ket Foto : Dokpri

JAKARTA, – Kegiatan ini dihadiri oleh para direktur dan tenaga ahli dari 22 RSO yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk mendukung penerapan sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai ISPS Code.

Acara resmi dibuka oleh Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting, MM, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas RSO melalui penguatan fungsi dan pelaksanaan tugas yang mencakup penyusunan SSA/PFSA, penyusunan SSP/PFSP, serta pelatihan berbasis IMO Model Course. Capt. Hendri Ginting menegaskan bahwa Temu Teknis ini merupakan forum strategis untuk menjalin komunikasi dua arah antara RSO dan Direktorat KPLP sebagai Designated Authority (DA), khususnya dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman keamanan maritim.

Baca Juga :  6 Negara Eropa yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Sejalan dengan itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi RSO Indonesia karena turut dilangsungkan pengukuhan kepengurusan Asosiasi RSO Indonesia. Anang Wibowo dikukuhkan sebagai Ketua, didampingi oleh Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Wakil Ketua, serta didukung oleh jajaran pengurus lainnya. Dengan terbentuknya asosiasi ini, diharapkan tercipta harmoni, kolaborasi, dan profesionalisme antar anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru