Tidak Ada Gugatan Ke MK, Semua Pihak Terima Hasil Pilgub NTT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,268 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT Terpilih/Ket Foto ; Google

Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT Terpilih/Ket Foto ; Google

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 berjalan lancar tanpa adanya gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma berhasil meraih suara terbanyak dengan persentase 37,33% berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Ketiadaan gugatan ini menandakan penerimaan hasil pemilihan oleh semua pihak terkait.

Hal ini juga mencerminkan keberhasilan proses demokrasi di NTT yang berlangsung transparan dan damai. Sebagai pasangan terpilih, Melki-Johni tinggal menunggu jadwal pelantikan pada 7 Februari 2024 untuk memulai tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Secara nasional, kasus sengketa Pilkada di berbagai daerah menunjukkan tren cukup tinggi, dengan 283 permohonan sengketa yang masuk ke MK, termasuk pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur dari berbagai wilayah.

Baca Juga :  Keuskupan Larantuka Gelar Doa Bersama Menjelang Pengumuman Uskup Baru dari Vatikan

Namun, kasus ini tidak terjadi di NTT, yang menunjukkan bahwa proses pemilu di wilayah ini berjalan baik dan dapat diterima oleh masyarakat dan para kandidat lainnya.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru