Tidak Ada Gugatan Ke MK, Semua Pihak Terima Hasil Pilgub NTT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,305 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT Terpilih/Ket Foto ; Google

Melkiades Laka Lena, Gubernur NTT Terpilih/Ket Foto ; Google

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 berjalan lancar tanpa adanya gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma berhasil meraih suara terbanyak dengan persentase 37,33% berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

Ketiadaan gugatan ini menandakan penerimaan hasil pemilihan oleh semua pihak terkait.

Hal ini juga mencerminkan keberhasilan proses demokrasi di NTT yang berlangsung transparan dan damai. Sebagai pasangan terpilih, Melki-Johni tinggal menunggu jadwal pelantikan pada 7 Februari 2024 untuk memulai tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Secara nasional, kasus sengketa Pilkada di berbagai daerah menunjukkan tren cukup tinggi, dengan 283 permohonan sengketa yang masuk ke MK, termasuk pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur dari berbagai wilayah.

Baca Juga :  GRD Desak Hentikan Proyek 619 Fasilitas Wisata di Pulau Padar, Ancaman Privatisasi & Ekologi TN Komodo

Namun, kasus ini tidak terjadi di NTT, yang menunjukkan bahwa proses pemilu di wilayah ini berjalan baik dan dapat diterima oleh masyarakat dan para kandidat lainnya.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru