Pemkab Flores Timur Dorong Sumpah Adat Redam Konflik Postoh–Amagarapati di Larantuka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 112 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Flotim rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari kedua wilayah

Pemda Flotim rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari kedua wilayah

LARANTUKA, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur menempuh jalur adat untuk meredam konflik sosial antara warga Kelurahan Postoh dan Amagarapati yang kembali pecah pada Rabu, 18 Februari 2026.

Bentrokan tersebut menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Larantuka serta mengakibatkan beberapa warga harus menjalani perawatan akibat terkena lemparan batu.

Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir itu dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari kedua wilayah pada Kamis, 20 Februari 2026.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, bersama Wakil Bupati Ignasius Boli Uran memimpin langsung pertemuan tersebut di ruang rapat bupati.

Baca Juga :  GRD Desak Hentikan Proyek 619 Fasilitas Wisata di Pulau Padar, Ancaman Privatisasi & Ekologi TN Komodo

Dalam rapat itu, pemerintah mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme adat dengan melibatkan Lembaga Pemangku Adat (LPA).

Salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan sumpah adat, sebagaimana pernah dilakukan pada 2016 untuk menyelesaikan konflik serupa.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru