FLORES TIMUR, – Perselisihan antara warga Desa Lowonara dan Desa Belle, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak baru. Kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui upacara adat dan penandatanganan surat pernyataan damai.
Prosesi perdamaian berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang, Senin, 10 Agustus 2026. Perdamaian ini menjadi momentum untuk memulihkan kembali hubungan sosial dan persaudaraan masyarakat kedua desa.
Upacara adat yang dipimpin para sesepuh dari kedua pihak menjadi simbol berakhirnya pertikaian. Kedua masyarakat menyatakan kesediaan untuk membuka lembaran baru dengan mengedepankan keamanan, persaudaraan, dan kehidupan sosial yang harmonis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelesaian melalui mekanisme adat menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Bagi masyarakat Adonara, adat dan hubungan kekeluargaan memiliki posisi kuat dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial.
Semangat perdamaian itu tercermin dalam ungkapan “Lepan Dopi, Ledan Gala” yang menyertai prosesi tersebut.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



