LIPUTAN FLORES – Tragedi gugurnya tiga aparatur sipil negara (ASN) saat menjalankan tugas di Papua kembali menyisakan duka mendalam. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa persoalan keamanan dan perlindungan warga negara di Papua masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, menegaskan bahwa para korban datang ke Papua bukan untuk berperang, melainkan untuk bekerja dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada keluarga tiga ASN yang gugur, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Mereka pergi bukan untuk berperang. Mereka pergi untuk bekerja. Mereka membawa tugas negara dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Karolus, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan para korban mendapatkan penghormatan yang layak. Bentuk penghormatan itu tidak hanya berupa belasungkawa, tetapi juga pemenuhan hak-hak kepegawaian, santunan, pendampingan bagi keluarga, serta kepastian proses hukum terhadap pelaku kekerasan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




