Badeoda dan Domi Mere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 845 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Divisi Parmas dengan Bupati terpilih Yosep Badeoda/Sumber Foto : Flores Update

Komisioner KPU Divisi Parmas dengan Bupati terpilih Yosep Badeoda/Sumber Foto : Flores Update

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – KPU Ende menggelar rapat pleno penetapan bupati Ende terpilih 2024 di Hotel Flores Mandiri, kamis 9 Januari 2024

Paslon nomor urut 1 Yosep Badeoda dan Dr. Domi Mere ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Ende periode 2025 – 2030

Yosep Badeoda dan Domi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati karena meraih suara terbanyak pada pilkada kabupaten Ende 27 November 2024 dengan total 60.589 suara

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Ende tertuang dalam Keputusan KPU Ende nomor 3 tahun 2025

Ketua KPU Ende Wilhelmus Hermanto Lose, menjelaskan sesuai PKPU No 2 tahun tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal, dan PKPU No 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil maka hari ini KPU Ende menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

Baca Juga :  Yosep Bedeoda, Kompetisi Sudah Selesai, Saatnya Kita Bangun Ende

Menurut Atho, dengan penetapan ini maka selesai sudah tugas penyelenggara untuk pelantikan kita akan serahkan hasil penetapan ini ke pemerintah dan DPRD

Penetapan ini juga karena pilkada kabupaten Ende tidak ada gugatan ke MK, sehingga beberapa waktu lalu kita mendapat surat dari KPU RI untuk segera melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih

Baca Juga :  Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru