PMKRI Tolak Proyek Geothermal Di Wilayah Keuskupan Agung Ende

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 759 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marselinus Erlan Le'u Ketua PMKRI Cabang Ende

Marselinus Erlan Le'u Ketua PMKRI Cabang Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende dengan tegas menolak proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende

Hal ini disampaikan ketua PMKRI Cabang Ende Marselinus Erlan Le’u kepada media ini, sabtu 11 Januari 2025

Erlan mengatakan, mendukung penuh sikap gereja yang disampaikan yang mulia Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden yang secara tegas menolak proyek geothermal di Sokoria dan Mataloko

Lebih lanjut Erlan menjelaskan, PMKRI sebagai organisasi yang mempunyai misi keberpihakan pada kaum tertindas, tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat

Untuk itu sebagai organisasi yang konsen dengan isu – isu ekologis dengan ini menyatakan sikap menolak dengan tegas proyek geothermal di wilayah keuskupan agung Ende dan Pulau Flores

Baca Juga :  Gereja Keuskupan Labuan Bajo Dorong Transformasi Pastoral Melalui Sapta Alih

Erlan dengan tegas mendesak pemerintah melalui Menteri ESDM untuk mencabut SK NOMOR 2268 K/MEM/2017 tentang Pentapan Pulau Flores Sulau Panas Bumi khususnya di wilayah Keuskupan Agung Ende.

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru