Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Ende, Dinyatakan Lengkap Berkas Dilimpahkan ke JPU

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 663 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan BAP terhadap korban didampingi orang tuanya (Foto : Humas Polres Ende)

Pengambilan BAP terhadap korban didampingi orang tuanya (Foto : Humas Polres Ende)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IH terhadap anak kandungnya, kini telah dinyatakan P-21 atau lengkap

Setelah semua berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik Polres Ende melimpahkan seluruh berkas beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Ende, kamis 23 Januari 2025

Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, kepada liputanflores.com menjelaskan tersangka IH diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ia menjelaskan, tersangka IH sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya pada Oktober 2024

Laporan dengan nomor polisi : LP/B/171/X/2024/SPKT/Res. Ende/Polda NTT, tanggal 25 Oktober 2024.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kasus ini dinyatakan lengkap, sehingga kami menyerahkan tersangka b
dan barang bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ende

Baca Juga :  Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!

Iptu Arnoldus Arakoi, menjelaskan IH didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Pelanggaran tersebut juga diperkuat dengan ketentuan Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan tersangka diancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Kasus ini menjadi atensi publik, mengingat IH adalah orang tua kandung dari korban.

Pihak Kepolisian dan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara tuntas guna memberikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru