Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi Jabat Ketua KPK periode 2024-2029

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 476 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol Setyo Budiyanto/Ket Foto : Google

Komjen Pol Setyo Budiyanto/Ket Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Komjen Pol Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029

Proses serah terima jabatan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 20 Desember 2024.

Dalam acara tersebut, ia bersama empat Wakil Ketua KPK lainnya dan lima anggota Dewan Pengawas KPK menandatangani pakta integritas dan menerima penyerahan memori jabatan dari periode sebelumnya.

Pimpinan KPK 2024-2029

Ketua KPK: Setyo Budiyanto
Wakil Ketua KPK: Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak

Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Ketua Dewas: Gus Rizal
Anggota Dewas: Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno

Profil Singkat Setyo Budiyanto

Baca Juga :  Berpartisipasi Dalam Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta, Polda NTT Dorong Gaya Hidup Sehat dan Interaksi Budaya

Tempat dan Tanggal Lahir: Surabaya, 29 Juni 1967

Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) 1989

Karier:

Memulai karier di bidang reserse Polri dengan berbagai jabatan, seperti Kasat Serse, Kabag Serse, dan Kapolres.

Pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan dan Direktur Penyidikan.

Sumber Berita : RMOL.ID

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Berita Terbaru