JAKARTA, – Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPA IKAL LEMHANNAS kembali menyerukan kepada Ketua Umum DPP IKAL LEMHANNAS RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, agar segera melanjutkan pelaksanaan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025 yang tertunda sejak 23 Agustus 2025 lalu.
Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2025 dan 26 September 2025, forum telah dua kali menyampaikan permohonan resmi, namun belum mendapat tanggapan dari Ketua Umum DPP IKAL LEMHANNAS RI.
Penundaan MUNAS V IKAL 2025 dan Keputusan Pimpinan Sidang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum menegaskan bahwa keputusan Pimpinan Sidang Sementara Paripurna I MUNAS V IKAL LEMHANNAS pada 23 Agustus 2025 yang menunda pelaksanaan MUNAS karena suasana tidak kondusif adalah sah dan diterima semua peserta.
Sidang tersebut sempat berjalan berlarut-larut akibat adanya pihak yang memaksakan kehendak dan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART IKAL LEMHANNAS RI.
Masa Bakti DPP IKAL LEMHANNAS Berakhir 5 Oktober 2025
Hingga saat ini, jabatan Ketua Umum DPP IKAL LEMHANNAS masih dijabat oleh Agum Gumelar, karena belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan demisioner hasil MUNAS sebelumnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




