Truk ODOL sering diangkut menggunakan kapal ferry, dimana keberadaannya bisa memicu kerusakan pada kapal, bahkan menyebabkan kecelakaan kapal bila dihubungkan dengan sulitnya mengukur faktor risiko yang ditimbulkan oleh Truck ODOL yang diangkut kapal-kapal ferry.
“Kapal ferry, yang dirancang untuk mengangkut kendaraan dengan kapasitas tertentu, dapat rusak jika membawa truk dengan dimensi atau beban yang melebihi batas,” jelas DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar, di Jakarta
Ia menambahkan bahwa masalahnya semakin bertambah karena truk ODOL tidak hanya berdampak bagi trucknya sendiri, tapi juga berakibat pada tidak dapat dihitungnya stabilitas dari kapal yang mengangkutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana stabilitas kapal adalah aspek terpenting dari sebuah kapal untuk dapat terus mengapung diatas permukaan air. Dengan tidak dapat dihitungnya stabilitas kapal dikarenakan keberadaan truk ODOL ini, tentunya dapat berisiko pada keselamatan kapal serta keselamatan penumpang dan awak kapalnya.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, telah memberlakukan kebijakan pelarangan truk ODOL pada 2023, kehadiran kebijakan ini penting untuk mengurangi dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan dunia maritim.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




