Ia menegaskan urgensi UU Masyarakat Adat sebagai solusi atas kekacauan regulasi lintas kementerian.
Pembukaan Rakernas AMAN VIII di Kalimantan Timur
Ia menegaskan urgensi UU Masyarakat Adat sebagai solusi atas kekacauan regulasi lintas kementerian.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.