Yusril Ihza Mahendra ; Pemerintah Menghormati Putusan MK Yang Menghapus Ambang Batas Presidential Threshold

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 125 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, 
Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Ket Foto : Google

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Ket Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Yusril menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah dan seluruh pihak harus menghormatinya.

MK menyatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi, melanggar hak politik rakyat, dan mengurangi kedaulatan rakyat.

Dengan demikian, partai politik atau gabungan partai politik kini dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase tersebut.

Baca Juga :  Kelola Hubungan Internasional, Indonesia Ambil Langkah Signifikan Terkait HAM dan Hukuman Mati

Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah akan membahas implikasi hukum dari keputusan ini, termasuk kemungkinan perubahan atau penambahan norma dalam UU Pemilu untuk menghadapi Pemilu 2029.

Semua pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, akademisi, dan masyarakat, akan dilibatkan dalam pembahasan ini.

Berita Terkait

Capt. Hakeng : Jangan Jadikan Raja Ampat Ladang Eksploitasi Atas Nama Hilirisasi
Riau Maritim Menuju Poros Ekonomi Laut Asia Tenggara
Indonesia Maritime Week 2025, Strategi Maritim RI Menuju Poros Dunia Versi Capt. Hakeng
Paus Leo XIV dan Harapan Global, Pemuda Katolik Dorong Gereja Jadi Sahabat Kaum Muda
Paus Leo XIV ; “Mari Bangun Gereja yang Membuka Tangan dan Membangun Dialog”
Asap Hitam Membubung dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam: Peringatan Keras bagi Tata Kelola Infrastruktur Strategis
Sede Vacante dan Yubileum 1700, Pelajaran Berharga Bagi Gereja di Tahun Suci 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WITA

RPB XXXV AMAN Disambut Meriah oleh Komunitas Adat Saga Lewat Tarian Simo Gemi dan Ritual Adat Tolak Bala

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WITA

PT PELNI Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban Idul Adha ke Masjid An-Nur Ende

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:53 WITA

PELNI Beri Diskon 50% Tiket Kapal Penumpang, Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Nasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:08 WITA

Terima Bantuan Alsintan, Damianus : Terima Kasih Bunda Julie Laiskodat

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:53 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunjungi NTT, Dorong Pengembangan Potensi Laut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:18 WITA

Dukung Pariwisata, Pemkab Ende Luncurkan Gerakan Wisata Bersih

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WITA

Rumah Sakit Pratama Adonara dan Pemdes Dokeng Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru