Yusril Ihza Mahendra ; Pemerintah Menghormati Putusan MK Yang Menghapus Ambang Batas Presidential Threshold

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, 
Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Ket Foto : Google

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Ket Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Yusril menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah dan seluruh pihak harus menghormatinya.

MK menyatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi, melanggar hak politik rakyat, dan mengurangi kedaulatan rakyat.

Dengan demikian, partai politik atau gabungan partai politik kini dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase tersebut.

Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah akan membahas implikasi hukum dari keputusan ini, termasuk kemungkinan perubahan atau penambahan norma dalam UU Pemilu untuk menghadapi Pemilu 2029.

Baca Juga :  Tani Merdeka Bersinergi dengan Mahasiswa Aceh untuk Swasembada Pangan : Apa Saja Programnya ?

Semua pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, akademisi, dan masyarakat, akan dilibatkan dalam pembahasan ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
Berani Bersih ! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon.
Tani Merdeka Bersinergi dengan Mahasiswa Aceh untuk Swasembada Pangan : Apa Saja Programnya ?
Sambangi Kementrian PPMI, DPP Patria Tawarkan Agenda Strategis Perlindungan PMI di Luar Negeri
Ikan sebagai Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemagaran Laut di Tangerang : Ancaman Bagi Ekologi dan Kehidupan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:03 WITA

Kadis Mensi Gaungkan Revolusi Mental ; Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas di Ende

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:49 WITA

Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:42 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:47 WITA

Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WITA

Bangga, Siswa SMAK Frateran Surabaya Raih Juara I Duta Pariwisata Jawa Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:09 WITA

Menteri Pendidikan Tinggi Tetapkan Dr. Hieronimus Canggung Darong Sebagai Profesor

Berita Terbaru