Ada 10 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di NTT Gugat Hasil Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 168 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebanyak 10 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari berbagai kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) atau sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menggelar pleno dan menetapkan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Beberapa daerah yang mengajukan gugatan tersebut antara lain Kabupaten Manggarai Barat, Belu, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur, Alor, Sikka, dan Sabu Raijua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini dirilis, total gugatan sengketa Pilkada di Indonesia mencapai 313 permohonan, yang terdiri dari 241 sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, 49 sengketa Wali Kota, serta 23 sengketa Pilgub 2024.

Baca Juga :  Pemicu Konflik Tanah Keranga milik 7 Warga Labuan Bajo Diduga Kuat Adanya Keterlibatan Haji Ramang dan Muhamad Syair

Proses hukum ini mencerminkan dinamika politik dan tantangan dalam pemilihan kepala daerah yang seringkali melibatkan sengketa hasil pemilu.

Berita Terkait

TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara
Turnamen Apebuan 2025 Bisa Disaksikan dari Luar Daerah, Panitia Siapkan Live Streaming Resmi
Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Wartawan Ende Bersatu: Polri Mitra Strategis Jaga Demokrasi
Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI
Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara
Serahkan SK P3K, Wabub Flotim, Tekankan Profesionalitas dan Spirit Pengabdian ASN
Apresiasi Langsung kepada Kapolres Ende atas Dukungan dan Restu Kejuaraan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:42 WITA

TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:24 WITA

Turnamen Apebuan 2025 Bisa Disaksikan dari Luar Daerah, Panitia Siapkan Live Streaming Resmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:41 WITA

Setop Rekrutmen Honorer, Bupati Lembata, Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Belakang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:23 WITA

Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:59 WITA

Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WITA

Serahkan SK P3K, Wabub Flotim, Tekankan Profesionalitas dan Spirit Pengabdian ASN

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:12 WITA

Apresiasi Langsung kepada Kapolres Ende atas Dukungan dan Restu Kejuaraan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:15 WITA

Rakor Camat, Lurah, dan Kades se-Flores Timur Digelar di Solor Barat: Perkuat Sinergi, Lingkungan, dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru