Ada 10 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di NTT Gugat Hasil Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 324 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebanyak 10 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari berbagai kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) atau sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menggelar pleno dan menetapkan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga :  Tidak Ada Gugatan Ke MK, Semua Pihak Terima Hasil Pilgub NTT

Beberapa daerah yang mengajukan gugatan tersebut antara lain Kabupaten Manggarai Barat, Belu, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur, Alor, Sikka, dan Sabu Raijua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini dirilis, total gugatan sengketa Pilkada di Indonesia mencapai 313 permohonan, yang terdiri dari 241 sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, 49 sengketa Wali Kota, serta 23 sengketa Pilgub 2024.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Proses hukum ini mencerminkan dinamika politik dan tantangan dalam pemilihan kepala daerah yang seringkali melibatkan sengketa hasil pemilu.

Berita Terkait

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik
TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani
Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan
Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung
Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022
Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI
Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas
Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Riung Punya Jati Diri Sendiri, Yohanes Paulus Lendes Tolak Nama Festival Komodo Riung

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Front Mahasiswa Flores Desak Polres Sikka Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak yang Mandek Sejak 2022

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Turnamen Bola Voli Antar RT Desa Sobo Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan pada HUT Ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Keuskupan Agung Ende Canangkan Muspas IX 2027, Umat Diajak Berjalan Bersama dalam Semangat Sinodalitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:26 WITA

Polemik Empat Pemain Suratin 2026, Flores United Nilai Perse Ende Lemah Bangun Komunikasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Berita Terbaru