Ada 10 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di NTT Gugat Hasil Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 323 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

Mahkamah Konstitusi (MK) /Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebanyak 10 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari berbagai kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) atau sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menggelar pleno dan menetapkan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga :  DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan

Beberapa daerah yang mengajukan gugatan tersebut antara lain Kabupaten Manggarai Barat, Belu, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur, Alor, Sikka, dan Sabu Raijua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini dirilis, total gugatan sengketa Pilkada di Indonesia mencapai 313 permohonan, yang terdiri dari 241 sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, 49 sengketa Wali Kota, serta 23 sengketa Pilgub 2024.

Baca Juga :  Sosialisasi Anti-Premanisme di Ndona, Kapolsek Gandeng Pemilik Usaha Jaga Keamanan Ramadhan

Proses hukum ini mencerminkan dinamika politik dan tantangan dalam pemilihan kepala daerah yang seringkali melibatkan sengketa hasil pemilu.

Berita Terkait

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir
Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Berita Terbaru