LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 berjalan lancar tanpa adanya gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma berhasil meraih suara terbanyak dengan persentase 37,33% berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.
Ketiadaan gugatan ini menandakan penerimaan hasil pemilihan oleh semua pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga mencerminkan keberhasilan proses demokrasi di NTT yang berlangsung transparan dan damai. Sebagai pasangan terpilih, Melki-Johni tinggal menunggu jadwal pelantikan pada 7 Februari 2024 untuk memulai tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Secara nasional, kasus sengketa Pilkada di berbagai daerah menunjukkan tren cukup tinggi, dengan 283 permohonan sengketa yang masuk ke MK, termasuk pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur dari berbagai wilayah.
Namun, kasus ini tidak terjadi di NTT, yang menunjukkan bahwa proses pemilu di wilayah ini berjalan baik dan dapat diterima oleh masyarakat dan para kandidat lainnya.