Apebuan Cup 2025 Ricuh, Kelalaian Panitia, Protes Askab Lembata, dan Alarm Pengelolaan Sepak Bola Lokal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 1,228 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Abepuan Cup 2025 Petensily Achmad Tokan/Ket Foto ; Kepitang Dokeng

Ketua Panitia Abepuan Cup 2025 Petensily Achmad Tokan/Ket Foto ; Kepitang Dokeng

“Kami malu sebagai tuan rumah. Mulai hari ini sistem pengamanan lebih ketat,” ujarnya.

Namun, langkah itu tidak meredam perdebatan publik. Sebagian menilai turnamen harus dihentikan demi keamanan, sementara lainnya berpendapat ajang ini harus jalan terus demi semangat persaudaraan.

Kericuhan Apebuan Cup menjadi cermin lebih luas, lemahnya tata kelola sepak bola lokal di NTT. Tanpa manajemen risiko yang matang, turnamen rakyat berpotensi berubah menjadi arena amarah.

Pertanyaannya, apakah panitia dan otoritas sepak bola daerah siap belajar dari insiden ini, atau hanya sekadar menunggu kericuhan berikutnya?

Berita Terkait

Santher Cup III, Wabup Nasir Dorong Lembata Bangun Generasi Melalui Futsal
PBVSI Ende Gelar Rakercab 2025, Roadmap Baru Kebangkitan Voli NTT
ETMC XXXIV di Ende, Antara Janji Revitalisasi Stadion Marilonga dan Ambisi Perse Ende
Ende Resmi Jadi Tuan Rumah Liga ETMC 2025
Cristiano Ronaldo, Akan Kunjung Kota Kupang, Besok 17 Februari 2025
Vinicius Jr Lampaui Messi dalam Assist Liga Champions, Tapi Masih Mengejar dalam Gol
Joao Felix Siap Bertahan di AC Milan, Chelsea Hadapi Dilema Finansial
Manchester City Tumbang 2-3 dari Real Madrid, Guardiola Soroti Keputusan Buruk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Berita Terbaru