Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ignas Dao Editor : Redaksi Dibaca 149 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

ENDE, – Akses transportasi di tiga desa Kecamatan Lepembusu Kelisoke kini lumpuh akibat longsor yang menutup badan jalan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar seperti kesehatan serta pendidikan ikut terhambat.

Situasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Ende, Siprianus Doi, dari Fraksi Golkar dan Dapil III.

Dalam wawancara eksklusif pada Senin, 08 Desember 2025, Siprianus Doi menegaskan pentingnya penanganan cepat dari pemerintah daerah.

Ia meminta Dinas terkait segera turun ke lokasi untuk membuka jalur transportasi yang tertutup material longsor.

“Sebagai wakil rakyat, kita minta Dinas segera menangani longsor tersebut agar akses transportasi masyarakat kembali normal,” tegas Sipri.

Baca Juga :  PT PELNI Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban Idul Adha ke Masjid An-Nur Ende

Sipri menjelaskan bahwa dampak kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga memukul aktivitas ekonomi masyarakat.

Barang kebutuhan tidak dapat masuk, hasil pertanian sulit didistribusikan, dan layanan publik menjadi tidak optimal.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru