LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyoroti penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende yang dinilai lebih banyak dialokasikan untuk pembelian barang-barang yang dianggap “remeh-temeh”.
Hal ini diungkapkan Bupati Ende Yoseph Badeoda, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) di Kecamatan Ende Timur, Rabu 19 Maret 2025
Bupati Yosef mengatakan dana sebesar Rp 35 miliar yang dialokasikan untuk pokir sebaiknya diarahkan untuk pembangunan sektor pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bercanda dengan anggota DPR, bagaimana kalau Pokir ini kita alihkan untuk pembangunan pelayanan publik?” ujar Yosef.
“Karena saya lihat banyak sekali Pokir digunakan untuk beli kursi, tenda, dan barang-barang kecil lainnya.”
Beban Hutang & Pemotongan Anggaran
Pemkab Ende saat ini menghadapi tantangan besar terkait anggaran. Efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat serta penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membatasi ruang gerak pembangunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya