Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 9,489 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT Melki Laka Lena Buka Rekening di Bank NTT

Gubernur NTT Melki Laka Lena Buka Rekening di Bank NTT

Fokus pada Profesionalisme

Gubernur menegaskan pentingnya profesionalisme dalam jajaran komisaris dan manajemen Bank NTT. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal pertumbuhan bank ini agar semakin kuat dan kompetitif.

“Bank NTT adalah milik kita semua. Jika dikelola dengan baik dan tidak ada intervensi politik, bank ini bisa memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah,” katanya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menabung di Bank NTT sebagai bentuk dukungan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Menabung di Bank NTT sama dengan membangun NTT. Ayo kita perkuat bank daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat!” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Sinergi Infrastruktur untuk NTT, Komitmen Gubernur Melki dan Jajaran PUPR
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Berita Terbaru