UMP Propinsi NTT Naik 6,5 Persen. Simak Penjelasan Penjabat Gubernur NTT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 578 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Penjabat gubernur NTT, Andriko Noto Susanto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen atau tambahan UMP sebesar Rp. 142.143 jadi UMP sebesar Rp. 2.328.696 dibandingkan UMP tahun 2024

Kenaikan UMP propinsi NTT tersebut disampaikan penjabat gubernur NTT melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis 12 Desember 2024 di Kupang

Baca Juga :  Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Harga Cabe Keriting, Bawang Merah dan Bawang Putih Alami Kenaikan

Andriko Noto Susanto, dalam konferensi pers mengatakan bahwa kenaikan UMP ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah NTT,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya” Ungkap Andriko

Kenaikan UMP propinsi NTT ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur NTT Nomor 430/Kep/AK/2024 yang ditandatangani Penjabat gubernur NTT Andriko Noto Susanto, pada 11 Desember 2024

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak

Penjabat gubernur NTT itu juga menjelaskan bahwa kenaikan UMP propinsi ini mulai berlaku pada Januari 2025 tahun depan

Ia berharap semua pihak yang mempekerjakan para pencari kerja di wilayah NTT wajib mengikuti UMP yang telah di tetapkan

Kenaikan UMP ini untuk semua sektor, baik itu sektor swasta, pemerintah, sektor formal, informal juga sektor non formal. Ia juga mengingatkan bahwa semua pemberi kerja tetap memperhatikan keselamatan kerja bagi para pencari kerja

Baca Juga :  Direktur Hukum CIC Apresiasi Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Niaga Minyak

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru