UMP Propinsi NTT Naik 6,5 Persen. Simak Penjelasan Penjabat Gubernur NTT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 632 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Penjabat gubernur NTT, Andriko Noto Susanto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen atau tambahan UMP sebesar Rp. 142.143 jadi UMP sebesar Rp. 2.328.696 dibandingkan UMP tahun 2024

Kenaikan UMP propinsi NTT tersebut disampaikan penjabat gubernur NTT melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis 12 Desember 2024 di Kupang

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak

Andriko Noto Susanto, dalam konferensi pers mengatakan bahwa kenaikan UMP ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah NTT,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya” Ungkap Andriko

Kenaikan UMP propinsi NTT ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur NTT Nomor 430/Kep/AK/2024 yang ditandatangani Penjabat gubernur NTT Andriko Noto Susanto, pada 11 Desember 2024

Baca Juga :  Pelindo Serius Percepat Perbaikan Dermaga Ende

Penjabat gubernur NTT itu juga menjelaskan bahwa kenaikan UMP propinsi ini mulai berlaku pada Januari 2025 tahun depan

Ia berharap semua pihak yang mempekerjakan para pencari kerja di wilayah NTT wajib mengikuti UMP yang telah di tetapkan

Kenaikan UMP ini untuk semua sektor, baik itu sektor swasta, pemerintah, sektor formal, informal juga sektor non formal. Ia juga mengingatkan bahwa semua pemberi kerja tetap memperhatikan keselamatan kerja bagi para pencari kerja

Baca Juga :  Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru