UMP Propinsi NTT Naik 6,5 Persen. Simak Penjelasan Penjabat Gubernur NTT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 551 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Penjabat gubernur NTT, Andriko Noto Susanto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen atau tambahan UMP sebesar Rp. 142.143 jadi UMP sebesar Rp. 2.328.696 dibandingkan UMP tahun 2024

Kenaikan UMP propinsi NTT tersebut disampaikan penjabat gubernur NTT melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis 12 Desember 2024 di Kupang

Baca Juga :  Polres Ende Gelar Turwali di Pasar Mbongawani, untuk Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Warga

Andriko Noto Susanto, dalam konferensi pers mengatakan bahwa kenaikan UMP ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah NTT,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya” Ungkap Andriko

Kenaikan UMP propinsi NTT ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur NTT Nomor 430/Kep/AK/2024 yang ditandatangani Penjabat gubernur NTT Andriko Noto Susanto, pada 11 Desember 2024

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Rakyat, PT Pegadaian Ende Gandeng 30 UMKM Gelar Festival Ramadan

Penjabat gubernur NTT itu juga menjelaskan bahwa kenaikan UMP propinsi ini mulai berlaku pada Januari 2025 tahun depan

Ia berharap semua pihak yang mempekerjakan para pencari kerja di wilayah NTT wajib mengikuti UMP yang telah di tetapkan

Kenaikan UMP ini untuk semua sektor, baik itu sektor swasta, pemerintah, sektor formal, informal juga sektor non formal. Ia juga mengingatkan bahwa semua pemberi kerja tetap memperhatikan keselamatan kerja bagi para pencari kerja

Baca Juga :  Pemangkasan Anggaran Transfer Daerah Tantangan bagi Kemandirian Fiskal Pemda

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru