Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta dinamika ketenagakerjaan yang terjadi baik secara nasional maupun di NTT.
Penjabat gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, kenaikan UMP ini bertujuan untuk melindungi pekerja, khususnya mereka yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan
Ia juga berharap semua pihak untuk sama – sama memantau dan mengawasi para pemberi kerja kepada para pencari kerja di semua sektor, agar pemberi kerja tetap mengikuti keputusan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



