Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,909 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga gotong motor nyebrang ke sebelah jalan, kondisi ini masih berlangsung hingga saat ini, walaupun airnya sudah surut (Ket Foto ; Screenshot dari video warga)

Warga gotong motor nyebrang ke sebelah jalan, kondisi ini masih berlangsung hingga saat ini, walaupun airnya sudah surut (Ket Foto ; Screenshot dari video warga)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sepekan sudah akses utama jalur pantai utara Kabupaten Ende lumpuh total.

Ruas jalan provinsi di Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, yang menjadi urat nadi penghubung antara Mbay dan Maumere, hancur diterjang banjir.

Akibatnya, arus transportasi macet, roda ekonomi melambat, dan nasib para pedagang kecil terombang-ambing tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Enabara, suasana sepi. Pedagang yang biasanya menggantungkan hidup dari lalu lintas penumpang kini harus menerima kenyataan pahit: penghasilan mereka anjlok. Seorang pedagang kaki lima menceritakan kepada liputanflores.com jumat 14 Maret 2025

Baca Juga :  Jalur Strategis di Ende Nyaris Putus, Warga Tagih Respons Pemerintah

“Mobil dari Mbay ke Maumere sudah hampir satu minggu tidak jalan, penghasilan kami juga menurun,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lanjutnya “Biasanya sehari bisa dapat Rp 400-500 ribu, sekarang tidak sampai setengahnya.”

Tidak hanya pedagang kecil, para sopir travel yang biasa melintas pun terpaksa menghentikan operasinya.

Bisnis logistik yang mengandalkan jalur darat juga terkena imbas. Beras, sayur-mayur, dan kebutuhan pokok lainnya kini harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan lebih mahal.

Baca Juga :  PLN Resmikan Rumah Al-Qur’an di Ende, Dukung Pendidikan Keagamaan di NTT

Ironisnya, meski jalan putus sudah berlangsung beberapa hari, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Warga setempat mengaku belum melihat adanya alat berat atau perbaikan darurat untuk membuka kembali akses jalan.

Kami mencoba menghubungi pihak terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang jelas mengenai kapan perbaikan akan dilakukan.

Seorang tokoh masyarakat di Kotabaru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Ini jalan provinsi, seharusnya pemerintah cepat tanggap. Kalau dibiarkan lama, ekonomi masyarakat semakin terpuruk,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Ende Bungkam Soal Hutang Rp 49 Miliar

Harapan masyarakat hanya satu: pemerintah segera bertindak. Banjir yang merusak jalan memang tidak bisa dihindari, tetapi respons yang lamban hanya akan memperburuk situasi.

“Kalau jalan ini tidak segera diperbaiki, kami tidak tahu harus bagaimana,” tutur Bibi Loni, penuh harap.

Sementara itu, warga dan para pelaku usaha di wilayah utara Kabupaten Ende menunggu dengan waswas: akankah pemerintah bergerak cepat, atau mereka harus terus berjuang sendiri dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Diaspora Pemuda NTT se-Indonesia
Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT
Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang
Natal bersama FP NTT se jawa Timur di gelar 9 januari di Hotel Atria Kota malang.
Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru