Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,773 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga gotong motor nyebrang ke sebelah jalan, kondisi ini masih berlangsung hingga saat ini, walaupun airnya sudah surut (Ket Foto ; Screenshot dari video warga)

Warga gotong motor nyebrang ke sebelah jalan, kondisi ini masih berlangsung hingga saat ini, walaupun airnya sudah surut (Ket Foto ; Screenshot dari video warga)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sepekan sudah akses utama jalur pantai utara Kabupaten Ende lumpuh total.

Ruas jalan provinsi di Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, yang menjadi urat nadi penghubung antara Mbay dan Maumere, hancur diterjang banjir.

Akibatnya, arus transportasi macet, roda ekonomi melambat, dan nasib para pedagang kecil terombang-ambing tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Enabara, suasana sepi. Pedagang yang biasanya menggantungkan hidup dari lalu lintas penumpang kini harus menerima kenyataan pahit: penghasilan mereka anjlok. Seorang pedagang kaki lima menceritakan kepada liputanflores.com jumat 14 Maret 2025

Baca Juga :  Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2025 Resmi Dibuka di Pelabuhan Ippi-Ende

“Mobil dari Mbay ke Maumere sudah hampir satu minggu tidak jalan, penghasilan kami juga menurun,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lanjutnya “Biasanya sehari bisa dapat Rp 400-500 ribu, sekarang tidak sampai setengahnya.”

Tidak hanya pedagang kecil, para sopir travel yang biasa melintas pun terpaksa menghentikan operasinya.

Bisnis logistik yang mengandalkan jalur darat juga terkena imbas. Beras, sayur-mayur, dan kebutuhan pokok lainnya kini harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan lebih mahal.

Baca Juga :  Pemkab Ende Bungkam Soal Hutang Rp 49 Miliar

Ironisnya, meski jalan putus sudah berlangsung beberapa hari, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Warga setempat mengaku belum melihat adanya alat berat atau perbaikan darurat untuk membuka kembali akses jalan.

Kami mencoba menghubungi pihak terkait di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang jelas mengenai kapan perbaikan akan dilakukan.

Seorang tokoh masyarakat di Kotabaru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Ini jalan provinsi, seharusnya pemerintah cepat tanggap. Kalau dibiarkan lama, ekonomi masyarakat semakin terpuruk,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Harapan masyarakat hanya satu: pemerintah segera bertindak. Banjir yang merusak jalan memang tidak bisa dihindari, tetapi respons yang lamban hanya akan memperburuk situasi.

“Kalau jalan ini tidak segera diperbaiki, kami tidak tahu harus bagaimana,” tutur Bibi Loni, penuh harap.

Sementara itu, warga dan para pelaku usaha di wilayah utara Kabupaten Ende menunggu dengan waswas: akankah pemerintah bergerak cepat, atau mereka harus terus berjuang sendiri dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif
Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende
Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende
Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales
Festival Ende Lio Nage 2025, Kolaborasi Budaya dan Pendidikan Meriahkan Hardiknas
Gubernur Melki Laka Lena Fokus Kembangkan Pariwisata NTT Berbasis Desa dan Berkelanjutan
Spirit Kartini 2025, Emansipasi Perempuan Menjadi Suluh Kemajuan Bangsa
KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WITA

Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

Sabtu, 26 April 2025 - 08:55 WITA

Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende

Jumat, 25 April 2025 - 07:51 WITA

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Kamis, 24 April 2025 - 19:49 WITA

Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales

Rabu, 23 April 2025 - 10:47 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Fokus Kembangkan Pariwisata NTT Berbasis Desa dan Berkelanjutan

Senin, 21 April 2025 - 15:41 WITA

Spirit Kartini 2025, Emansipasi Perempuan Menjadi Suluh Kemajuan Bangsa

Selasa, 15 April 2025 - 19:00 WITA

KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WITA

Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Berita Terbaru

Adrianus So, Simpatisan Partai Golkar Kabupaten Ende/Foto ; Dokpri

Regional

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Jumat, 25 Apr 2025 - 07:51 WITA