Kecelakaan Maut di Jalan Jenderal Sudirman, Sikka: Satu Tewas, Dua Luka-luka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 379 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti (Foto ; Humas Polres Sikka)

Kecelakaan maut di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti (Foto ; Humas Polres Sikka)

LIPUTANFLORES.COM|SIKKA, – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Sabtu (15/2) sekitar pukul 05.00 WITA.

Insiden ini melibatkan mobil pikap Suzuki Carry hitam dengan nomor polisi EB 8457 BS dan sepeda motor Yamaha Fino merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Baca Juga :  Peringatan HPN 2025, Polisi dan Wartawan Bersihkan Lingkungan di Desa Wisata Warloka Pesisir

Kecelakaan tragis ini mengakibatkan pengendara sepeda motor, Jufentus Akas Pasanea (21), warga Dusun Watuliwung, Kecamatan Kangae, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tc. Hillers Maumere. Sementara itu, dua penumpang mobil pikap mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muryani (56), seorang pedagang, mengalami luka lecet di pipi kanan, sedangkan Riskawati (28), ibu rumah tangga, mengalami cedera pada rahang bawah.

Baca Juga :  Bupati Edi Endi Resmikan Komodo ATV, Wahana Wisata Darat Pertama di Labuan Bajo

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Sugiman (58), warga Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, melaju dari arah Gelora Samador (barat) menuju Terminal Lokaria (timur).

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Jufentus datang dari arah berlawanan. Diduga kurang hati-hati, pengendara motor mengambil jalur kanan hingga menabrak bagian depan mobil pikap.

Baca Juga :  Wabup Nagekeo, Saya Akan Kawal Perjuangan Eks THL ke KemenPAN-RB dan BKN

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru