Kontraktor yang Bekerja di Dinas P & K Ende Keluhkan Belum Dibayar Paket Pekerjaan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 370 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Kontraktor/Google

Foto : Ilustrasi Kontraktor/Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sejumlah kontraktor yang bekerja sama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende mengajukan keluhan terkait belum dicairkannya pembayaran untuk paket pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Enam perwakilan rekanan, di antaranya Direktur CV. Riski Anggraini, Rustam Efendi, menanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut, meskipun mereka sudah mengikuti proses tender yang diselenggarakan secara transparan.

Baca Juga :  Gelar Test Kesamptaan Bagi Personel Polres Ende, Ini Harapannya

Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan kontraktor lainnya, telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan mengajukan pencairan dana melalui Dinas PK Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini pembayaran tersebut belum dilakukan.

Rustam mempertanyakan mengapa pemerintah Kabupaten Ende belum mencairkan dana, padahal proses tender dan pelaksanaan proyek telah dilakukan dengan mengikuti prosedur yang benar, termasuk melalui sistem LPSE.

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Menurut Rustam, sistem pengelolaan anggaran yang diterapkan oleh Pemkab Ende saat ini tidak efisien dan merugikan pihak ketiga.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru