Kontraktor yang Bekerja di Dinas P & K Ende Keluhkan Belum Dibayar Paket Pekerjaan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 417 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Kontraktor/Google

Foto : Ilustrasi Kontraktor/Google

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sejumlah kontraktor yang bekerja sama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende mengajukan keluhan terkait belum dicairkannya pembayaran untuk paket pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Enam perwakilan rekanan, di antaranya Direktur CV. Riski Anggraini, Rustam Efendi, menanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut, meskipun mereka sudah mengikuti proses tender yang diselenggarakan secara transparan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Wartawan Ende Bersatu: Polri Mitra Strategis Jaga Demokrasi

Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan kontraktor lainnya, telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan mengajukan pencairan dana melalui Dinas PK Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini pembayaran tersebut belum dilakukan.

Rustam mempertanyakan mengapa pemerintah Kabupaten Ende belum mencairkan dana, padahal proses tender dan pelaksanaan proyek telah dilakukan dengan mengikuti prosedur yang benar, termasuk melalui sistem LPSE.

Baca Juga :  Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende

Menurut Rustam, sistem pengelolaan anggaran yang diterapkan oleh Pemkab Ende saat ini tidak efisien dan merugikan pihak ketiga.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru