LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sejumlah kontraktor yang bekerja sama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende mengajukan keluhan terkait belum dicairkannya pembayaran untuk paket pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Enam perwakilan rekanan, di antaranya Direktur CV. Riski Anggraini, Rustam Efendi, menanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut, meskipun mereka sudah mengikuti proses tender yang diselenggarakan secara transparan.
Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan kontraktor lainnya, telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan mengajukan pencairan dana melalui Dinas PK Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga saat ini pembayaran tersebut belum dilakukan.
Rustam mempertanyakan mengapa pemerintah Kabupaten Ende belum mencairkan dana, padahal proses tender dan pelaksanaan proyek telah dilakukan dengan mengikuti prosedur yang benar, termasuk melalui sistem LPSE.
Menurut Rustam, sistem pengelolaan anggaran yang diterapkan oleh Pemkab Ende saat ini tidak efisien dan merugikan pihak ketiga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




