Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ignas Dao Editor : Redaksi Dibaca 48 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

KUPANG, – Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo kembali menyuarakan sikap tegas mereka terkait proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Advokat Rikha Permatasari, tim hukum menyoroti potensi terjadinya penundaan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Kupang dalam kasus penganiayaan dengan 22 terdakwa. Rikha Permatasari menyampaikan bahwa penundaan yang terjadi sebelumnya tidak disertai alasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Rakor Camat, Lurah, dan Kades se-Flores Timur Digelar di Solor Barat: Perkuat Sinergi, Lingkungan, dan Ketahanan Pangan

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan asas kepastian hukum, tetapi juga menjadi tamparan terhadap rasa keadilan keluarga korban yang telah menunggu berbulan-bulan untuk melihat proses hukum berjalan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Oditur Militer Kupang kembali menyatakan berkas tuntutan belum siap pada sidang tanggal 10 Desember 2025, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Rikha dengan nada penuh penekanan.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Makin Marak di Kabupaten Ende, BN Siap Bongkar Jaringan Gelap Rokok Ilegal

Tim Kuasa Hukum menjelaskan bahwa tindakan menunda proses peradilan, khususnya dalam kasus berat yang menyebabkan kematian prajurit aktif, dapat dikategorikan sebagai,
Maladministrasi (Undue Delay) dan Kelalaian prosedural, Perbuatan melawan hukum yang merugikan keluarga korban

Berita Terkait

Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:00 WITA

Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:51 WITA

DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Berita Terbaru