LARANTUKA, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur menempuh jalur adat untuk meredam konflik sosial antara warga Kelurahan Postoh dan Amagarapati yang kembali pecah pada Rabu, 18 Februari 2026.
Bentrokan tersebut menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Larantuka serta mengakibatkan beberapa warga harus menjalani perawatan akibat terkena lemparan batu.
Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir itu dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari kedua wilayah pada Kamis, 20 Februari 2026.
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, bersama Wakil Bupati Ignasius Boli Uran memimpin langsung pertemuan tersebut di ruang rapat bupati.
Dalam rapat itu, pemerintah mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme adat dengan melibatkan Lembaga Pemangku Adat (LPA).
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan sumpah adat, sebagaimana pernah dilakukan pada 2016 untuk menyelesaikan konflik serupa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




