Pemkab Flotim Terbitkan Perbup Klaim Obat JKN, Warga Bisa Dapat Pengembalian Biaya

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 611 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Flotim resmi memberlakukan Perda No 2 Tahun 2025

Pemda Flotim resmi memberlakukan Perda No 2 Tahun 2025

LIPUTANFLORES.COM|FLOTIM, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) resmi memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pengembalian biaya obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) apabila harus membeli obat atau bahan medis habis pakai di luar RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka karena stok tidak tersedia.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyampaikan kebijakan ini saat membuka kegiatan sosialisasi Perbup di Aula RSUD dr. Hendrikus Fernandez, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

“Jika obat tidak tersedia di instalasi farmasi rumah sakit, pasien JKN yang membelinya di luar bisa mengajukan klaim pengembalian uang. Kuitansi pembelian wajib dilampirkan, dan klaim harus dilakukan dalam waktu 30 hari,” tegas Ignas Uran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ignas menjelaskan, kebijakan ini dikeluarkan menyusul tingginya cakupan JKN di Flores Timur yang telah mencapai 98 persen atau masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Loka POM Ende Lakukan Cek KLIK untuk Produk Obat dan Makanan

Namun, keterbatasan stok obat di rumah sakit masih menjadi persoalan utama yang memaksa pasien untuk mengeluarkan biaya pribadi.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru