Perbup ini menjadi solusi administratif agar masyarakat tidak terbebani oleh biaya tambahan akibat kekosongan obat di rumah sakit.
“Kami berharap, dengan regulasi ini, masyarakat tetap merasa terlindungi oleh jaminan kesehatan dan mendapatkan haknya secara adil,” tambah Ignas.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez, Gregorius Bato Koten, mendukung penuh pemberlakuan Perbup ini. Ia menyebut pihak rumah sakit akan terus berupaya menjaga ketersediaan stok obat agar pasien tidak perlu membeli di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan Perbup ini, dokter juga lebih fleksibel dalam meresepkan obat. Kami di manajemen berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengadaan dan distribusi obat,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Flores Timur Hieronimus Lamawuran, Kabid Pelayanan Medik dan Kefarmasian dr. Faisal Yusuf, Kasie Pelayanan Medik dan Kefarmasian dr. Shianne Margaretha Sili, serta Kepala Instalasi Farmasi Apt. Yosefina Romana Hadjon, bersama para pejabat struktural RSUD lainnya.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




