PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K Dokeng Liputan Flores Editor : Redaksi Dibaca 31 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PSSI NTT, P. Christian MBoeik

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PSSI NTT, P. Christian MBoeik

Bagi panitia, kejelasan tersebut penting untuk mengevaluasi persiapan dan menyesuaikan rencana penyelenggaraan. Bagi masyarakat, informasi resmi diperlukan agar harapan terhadap turnamen tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Sementara bagi PSSI, persoalan ini menjadi ruang untuk menjelaskan hubungan antara kewenangan organisasi di tingkat pusat dan pelaksanaan kompetisi di tingkat provinsi.

Hingga klarifikasi ini disampaikan, rencana koordinasi dengan PSSI Pusat masih menjadi langkah yang dinyatakan Christian. Hasil koordinasi maupun surat resmi terbaru mengenai jadwal penyelenggaraan belum tercantum dalam informasi klarifikasi yang diterima.

Siap Menghadapi Gugatan dari Panitia

Christian juga menanggapi kemungkinan apabila Panitia Pelaksana tidak menerima keputusan penundaan tersebut.

Ia menyatakan siap menghadapi gugatan apabila pihak panitia memilih menempuh jalur hukum untuk mempersoalkan keputusan yang diterbitkan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan ETMC XXXV 2026 tidak hanya menyangkut jadwal turnamen, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan mengenai dasar kewenangan dan prosedur pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terkait

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru