PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K Dokeng Liputan Flores Editor : Redaksi Dibaca 30 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PSSI NTT, P. Christian MBoeik

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PSSI NTT, P. Christian MBoeik

Meski demikian, kemungkinan gugatan masih sebatas pernyataan mengenai langkah yang siap dihadapi Christian. Tidak ada informasi dalam klarifikasi tersebut yang memastikan bahwa gugatan telah diajukan oleh panitia.

Dalam situasi seperti ini, penjelasan yang terbuka dari masing-masing pihak menjadi penting. PSSI NTT perlu memberikan dasar keputusan yang jelas, sementara Panitia Pelaksana berhak menyampaikan keberatan melalui mekanisme organisasi maupun jalur lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Kedua pihak juga perlu memastikan bahwa perbedaan pandangan tidak mengaburkan tujuan utama penyelenggaraan kompetisi, yakni memberikan ruang bagi perkembangan sepak bola dan para pemain di Nusa Tenggara Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik Menanti Kepastian ETMC XXXV 2026

Polemik penundaan ETMC XXXV 2026 kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban resmi. Apa ketentuan PSSI Pusat yang menjadi dasar penundaan? Bagaimana tahapan koordinasi antara PSSI NTT dan PSSI Pusat? Serta kapan kepastian mengenai pelaksanaan turnamen akan disampaikan kepada panitia dan masyarakat?

Baca Juga :  Pemkab Flores Timur Dorong Sumpah Adat Redam Konflik Postoh–Amagarapati di Larantuka

Berita Terkait

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru