Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 145 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritual adat Bersih Kampung di Amagarapati

Ritual adat Bersih Kampung di Amagarapati

LARANTUKA, – Ritual adat Bersih Kampung digelar di pusara pekuburan nenek moyang Pati Garama, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/2/2026) siang.

Kegiatan ini menjadi momentum doa bersama sekaligus ajakan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara yang dimulai sekitar pukul 14.40 Wita tersebut dihadiri oleh Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, Kapolres Flores Timur, serta Dandim 1624 Flores Timur. Selain itu, kegiatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Rangkaian ritual diawali dengan persiapan oleh tokoh adat dari Suku Diaz Alffi dan Suku Odjan di rumah adat. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan serta pemberian tanda atau “bensa” di dahi sebagai bagian dari tradisi adat Bersih Kampung.

Baca Juga :  Warga Lisepu'u Wolowaru Dihebohkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia

Dalam sambutannya, para pimpinan daerah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Warga juga diajak untuk memperkuat solidaritas serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan damai.

Berita Terkait

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo
Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka
Don Wangge Resmi Bergabung ke Partai NasDem, Perkuat Kebangkitan NasDem Ende
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru