Sidang Pastoral Keuskupan Labuan Bajo: Langkah Awal Tata Kelola Partisipatif

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Selvianus Hadun Editor : Redaksi Dibaca 688 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pastoral Post Natal Keuskupan Labuan Bajo/Sumber Foto ; Selvianus Hadun

Sidang Pastoral Post Natal Keuskupan Labuan Bajo/Sumber Foto ; Selvianus Hadun

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Keuskupan Labuan Bajo memulai langkah besar dalam perjalanan pastoralnya dengan menyelenggarakan Sidang Pastoral Post-Natal yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Januari 2025.

Sidang ini mengusung tema “Pastoral Tata Kelola Partisipatif: Persekutuan-Partisipasi-Perutusan,” dan bertujuan memperkuat tata kelola gereja lokal yang partisipatif dan sinodal.

Evaluasi Karya Pastoral

Sidang diawali dengan evaluasi karya pastoral yang telah dilaksanakan. Bapak Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, menegaskan pentingnya refleksi atas karya pastoral untuk memastikan bahwa semua program yang dijalankan selaras dengan moto episcopat, “Ut Mundus Salvetur per Ipsum” atau “Supaya Dunia Diselamatkan oleh-Nya” (Yohanes 3:17).

Refleksi Teologis-Pastoral

Baca Juga :  KSP Obor Mas Siap Jadi Role Model Kopdes Merah Putih, Aset Tembus Rp 1,4 Triliun

Pada hari pertama, RD. Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic., Theol. menyampaikan refleksi teologis-pastoral mengenai moto Uskup, “Ut Mundus Salvetur per Ipsum.”

Dalam pemaparannya, Dr. Manfred menekankan bahwa motto tersebut mengajak seluruh umat, baik klerus maupun awam, untuk aktif dalam karya pastoral.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru