Sebelumnya, BPBD Flores Timur sempat mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari. Usulan itu diajukan guna mendukung distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak sekaligus mengatasi kendala administratif dalam penganggaran penanganan bencana.
Namun dalam pembahasan rapat, sejumlah peserta menilai alasan utama perpanjangan masa tanggap darurat lebih berkaitan dengan kebutuhan administrasi dibanding kondisi riil kebencanaan di lapangan yang dinilai mulai normal.
Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedomaran, menjelaskan perubahan status menjadi masa transisi pemulihan justru memberi ruang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan status transisi pemulihan, pemerintah daerah tetap dapat melakukan penyesuaian anggaran termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk mendukung percepatan pemulihan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur kini memfokuskan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu masyarakat terdampak gempa, termasuk penanganan terhadap 3.344 jiwa korban terdampak serta perbaikan 689 unit rumah rusak yang tersebar di 17 desa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




