Kejari Ende Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Bronjongnisasi Kali Lowo Lande

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 631 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H. (Foto : I. Like)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H. (Foto : I. Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek bronjongnisasi Kali Lowo Lande, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

Dua tersangka tersebut adalah Yohanes Kaki dan Siprianus Lenggoyo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, hanya tersangka Siprianus Lenggoyo yang memenuhi panggilan, sementara Yohanes Kaki tidak hadir,” ujar Nanda saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa 25 Februari 2025

Menurutnya, pihak Kejaksaan akan kembali melayangkan pemanggilan kedua pada awal Maret untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara

Hingga saat ini, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, kedua tersangka masih belum dilakukan penahanan.

Kasus proyek bronjongnisasi Kali Lowo Lande telah bergulir sejak tahun 2016, tetapi baru pada pertengahan Februari 2025 Kejari Ende menetapkan tersangka baru.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru