Hutang Pemkab Ende kepada Pihak Ketiga Terungkap, Pengalihan Anggaran Jadi Pemicu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,493 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor bupati Ende

Kantor bupati Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende kepada pihak ketiga akhirnya mulai terungkap.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, mengungkapkan bahwa hutang tersebut disebabkan oleh pengalihan anggaran yang tidak sesuai peruntukan pada tahun 2024.

Menurut laporan yang dipublikasikan, total anggaran yang dialihkan mencapai Rp 49,8 miliar.

Dana tersebut semula diperuntukkan untuk membayar pihak ketiga atas pelaksanaan proyek-proyek yang telah selesai, tetapi malah digunakan untuk keperluan lain, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pejabat serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Penyebab Hutang Pemkab Ende

Bupati Yosef mengungkapkan bahwa pengalihan anggaran ini terjadi karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan drastis.

Baca Juga :  Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

Dari target Rp 74 miliar, PAD yang terealisasi hanya sekitar Rp 22 miliar. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengambil dana dari sumber lain seperti, DAU Bebas, DAU Spesifik Grand (SG), DAU Fisik

Dana yang dialihkan digunakan untuk berbagai pembayaran, di antaranya, Gaji dan tunjangan kepala daerah, Rp 371 juta, Gaji dan tunjangan DPRD, Rp 12 miliar (Maret–Desember 2024), Gaji PPPK 2023: Rp 25 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan Rp 10 miliar, Penerangan jalan umum: Rp 1 miliar

Baca Juga :  Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales

Berita Terkait

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru