Hutang Pemkab Ende kepada Pihak Ketiga Terungkap, Pengalihan Anggaran Jadi Pemicu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,518 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor bupati Ende

Kantor bupati Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende kepada pihak ketiga akhirnya mulai terungkap.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, mengungkapkan bahwa hutang tersebut disebabkan oleh pengalihan anggaran yang tidak sesuai peruntukan pada tahun 2024.

Menurut laporan yang dipublikasikan, total anggaran yang dialihkan mencapai Rp 49,8 miliar.

Dana tersebut semula diperuntukkan untuk membayar pihak ketiga atas pelaksanaan proyek-proyek yang telah selesai, tetapi malah digunakan untuk keperluan lain, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pejabat serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Penyebab Hutang Pemkab Ende

Bupati Yosef mengungkapkan bahwa pengalihan anggaran ini terjadi karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan drastis.

Baca Juga :  KSP Obor Mas Siap Jadi Role Model Kopdes Merah Putih, Aset Tembus Rp 1,4 Triliun

Dari target Rp 74 miliar, PAD yang terealisasi hanya sekitar Rp 22 miliar. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengambil dana dari sumber lain seperti, DAU Bebas, DAU Spesifik Grand (SG), DAU Fisik

Dana yang dialihkan digunakan untuk berbagai pembayaran, di antaranya, Gaji dan tunjangan kepala daerah, Rp 371 juta, Gaji dan tunjangan DPRD, Rp 12 miliar (Maret–Desember 2024), Gaji PPPK 2023: Rp 25 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan Rp 10 miliar, Penerangan jalan umum: Rp 1 miliar

Baca Juga :  Inspirasi Banyak Pihak, Bripka Andri Sisihkan Tunjangan untuk Bantu Anak Sekolah

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru