Teka-Teki Dana Pokir DPRD Ende 25 Miliar atau 34 Miliar ?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 985 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Anggaran pokok pikiran atau dana pokir DPRD Ende kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beredar di media sosial bahwa nilainya mencapai lebih dari Rp34 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Angka tersebut memicu pertanyaan besar dari mana asal selisih Rp 10 miliar?

Menanggapi kegaduhan itu, anggota DPRD Kabupaten Ende Mahmud Djegha, yang akrab disapa Bento, angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Senin malam, 7 April 2025, Bento menyatakan bahwa selama ini anggota dewan hanya mengetahui adanya alokasi dana pokir sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka

“Jadi selama ini yang kita tahu dana pokir itu Rp 25 miliar. Yang Rp 10 miliar itu kita tidak tahu dari mana,” tegas Bento kepada liputanflores.com

Menurut Bento, angka Rp 34 miliar baru diketahui publik saat rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025 lalu.

Ia juga mengungkapkan skema pembagian dana pokir anggota DPRD yang masuk Badan Anggaran (Banggar) memperoleh Rp800 juta, sementara anggota non-Banggar hanya mendapat Rp700 juta.

Baca Juga :  Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Diaspora Pemuda NTT se-Indonesia

Sisanya disebut dialokasikan untuk unsur pimpinan.

“Memang teman-teman berharap dana pokir itu dibagi rata saja. Kalau pun pimpinan lebih, ya jangan terlalu jauh,” tambahnya.

Yang membuat situasi makin ironis, di tengah beban utang Pemda Ende sebesar Rp 49 miliar ke pihak ketiga, muncul gagasan untuk mengalihkan atau meniadakan dana pokir demi efisiensi.

Bento mengaku mendukung langkah itu, merujuk pada Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025.

““Dana pokir ini mau dialihkan atau dinolkan pun, kita sepakat. Karena kita sadar, kita punya utang Rp 49 miliar yang harus dibayar ke pihak ketiga,” ujar Bento.

Baca Juga :  PMKRI Ende Resmi Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru jika efisiensi menjadi alasan, mengapa dana pokir tetap diajukan sebesar Rp 25 miliar?

Dan yang lebih mengkhawatirkan, siapa yang mengatur dan mengetahui keberadaan selisih misterius Rp 10 miliar?

Di tengah sorotan publik, dugaan skandal anggaran Ende ini semakin menyeruak.

Warga pun menanti langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab teka-teki dana pokir yang terkesan disusun dalam ruang gelap.

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:19 WITA

Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru