Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jurnalis Perempuan Bentuk KJPF

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 397 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF)

Banner Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF) adalah langkah penting dalam mendukung jurnalis perempuan yang seringkali menghadapi tantangan besar, seperti kekerasan dan intimidasi, dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Didirikan pada 10 Desember 2024 sebagai bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, KJPF bertujuan menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Komunitas ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan saling menguatkan, tetapi juga fokus pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan jurnalis perempuan melalui pelatihan dan program pendampingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara perkenalan yang disiarkan langsung melalui Instagram dengan tema “Tantangan Jurnalis Perempuan di Flores” berhasil menarik perhatian publik dan membuka diskusi seputar masalah yang dihadapi oleh jurnalis perempuan.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo, Akan Kunjung Kota Kupang, Besok 17 Februari 2025

Mia Margaretha Holo, Koordinator Bidang Jejaring dan Fellowship Peliputan KJPF, menekankan pentingnya adanya ruang bagi jurnalis perempuan untuk saling berbagi dan belajar dalam lingkungan yang aman, terutama mengingat banyaknya kasus intimidasi dan kekerasan yang mereka alami.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru