Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 618 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga OKP berdialog dengan pemda Flores Timur

Tiga OKP berdialog dengan pemda Flores Timur

LIPUTANFLORES.COM|FLORES TIMUR, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur memastikan akan segera menerbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Tradisional (SIUP-MBT) sebagai bentuk pengawasan dan pengaturan terhadap produksi arak lokal.

Langkah ini merupakan respons atas aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak penyitaan arak oleh aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan pada Senin (9/6) oleh tiga organisasi mahasiswa: PMKRI Cabang Larantuka, GMNI, dan LMND Cabang Flores Timur.

Demonstrasi digelar di Kantor Bupati Flores Timur, DPRD, dan Polres Flores Timur, sebagai bentuk protes terhadap tindakan penyitaan yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil.

“Silakan masyarakat tetap memproduksi arak. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mempercepat penerbitan SIUP-MBT,” ujar Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, dalam dialog bersama mahasiswa di Aula Setda Flores Timur, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Apebuan Cup 2025 Resmi Dimulai, 42 Tim Bertanding di Stadion Sukutokan Adonara

Ignasius menegaskan bahwa penyulingan arak tidak dilarang, dan operasi kepolisian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bukan penegakan Perda, melainkan penertiban umum.

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:19 WITA

Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru