Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Perang Terbuka Lawan TPPO dan PMI Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 636 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

KUPANG, LIPUTANFLORES.COM|Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan perang terbuka terhadap praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dalam Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Unika St. Paulus Ruteng Gelar Ujian Akhir Semester Ganjil

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi NTT, para kepala daerah, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah TPPO dan PMI ilegal adalah luka kemanusiaan. Bukan hanya soal hukum, tapi pelanggaran terhadap martabat manusia. Kami di NTT sudah terlalu sering kehilangan anak-anak terbaik karena sindikat perdagangan orang,” tegas Melki.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Marak di Ende, Mahmud Djegha Minta Pemerintah Segera Tertibkan

NTT tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus TPPO dan PMI ilegal tertinggi di Indonesia. Banyak warga yang tergiur janji manis dan akhirnya terjebak dalam penderitaan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa.

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru