Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Perang Terbuka Lawan TPPO dan PMI Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 739 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

KUPANG, LIPUTANFLORES.COM|Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan perang terbuka terhadap praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dalam Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi NTT, para kepala daerah, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah TPPO dan PMI ilegal adalah luka kemanusiaan. Bukan hanya soal hukum, tapi pelanggaran terhadap martabat manusia. Kami di NTT sudah terlalu sering kehilangan anak-anak terbaik karena sindikat perdagangan orang,” tegas Melki.

Baca Juga :  Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

NTT tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus TPPO dan PMI ilegal tertinggi di Indonesia. Banyak warga yang tergiur janji manis dan akhirnya terjebak dalam penderitaan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru