Kapolres Sikka Imbau Masyarakat Sampaikan Pendapat dengan Bijak, Jauhi Anarkis

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 788 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K/Ket Foto ; Niko Sanggu

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K/Ket Foto ; Niko Sanggu

MAUMERE, – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sikka.

Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta norma sosial.

Baca Juga :  Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

​Himbauan ini sejalan dengan prinsip “dewasa dalam bertindak, damai dalam menyuarakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bambang menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara bijak, penuh tanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi.

​Kapolres Sikka menjelaskan bahwa negara telah memberikan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak warga negara.

Baca Juga :  Hutang Pemkab Ende kepada Pihak Ketiga Terungkap, Pengalihan Anggaran Jadi Pemicu

Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Hal itu disampaikannya pada Rabu, 27 Agustus 2025 Kemarin.

​Lebih lanjut, Kapolres Sikka menegaskan bahwa tindakan anarkis, provokasi, atau perusakan fasilitas umum bukanlah bentuk perjuangan.

Berita Terkait

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:19 WITA

DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Berita Terbaru