Hutang Pemkab Ende kepada Pihak Ketiga Terungkap, Pengalihan Anggaran Jadi Pemicu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,404 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor bupati Ende

Kantor bupati Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende kepada pihak ketiga akhirnya mulai terungkap.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, mengungkapkan bahwa hutang tersebut disebabkan oleh pengalihan anggaran yang tidak sesuai peruntukan pada tahun 2024.

Menurut laporan yang dipublikasikan, total anggaran yang dialihkan mencapai Rp 49,8 miliar.

Dana tersebut semula diperuntukkan untuk membayar pihak ketiga atas pelaksanaan proyek-proyek yang telah selesai, tetapi malah digunakan untuk keperluan lain, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pejabat serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Penyebab Hutang Pemkab Ende

Bupati Yosef mengungkapkan bahwa pengalihan anggaran ini terjadi karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan drastis.

Baca Juga :  Satker PJN Wilayah IV NTT Bergerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Dari target Rp 74 miliar, PAD yang terealisasi hanya sekitar Rp 22 miliar. Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengambil dana dari sumber lain seperti, DAU Bebas, DAU Spesifik Grand (SG), DAU Fisik

Dana yang dialihkan digunakan untuk berbagai pembayaran, di antaranya, Gaji dan tunjangan kepala daerah, Rp 371 juta, Gaji dan tunjangan DPRD, Rp 12 miliar (Maret–Desember 2024), Gaji PPPK 2023: Rp 25 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan Rp 10 miliar, Penerangan jalan umum: Rp 1 miliar

Baca Juga :  Perkawinan Dalam Perspektif, Gereja, Pemerintah dan Budaya

Berita Terkait

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru