PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 428 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

LIPUTANFLORES.COM|SURABAYA, – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Katolik Frateran Surabaya untuk tahun akademik 2025/2026 masih dibuka hingga akhir Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAK Frateran Surabaya, Fr. Wiliam S. Sura, kepada liputanflores.com selasa 4 Februari 2025.

Fr. Wiliam mengatakan, kuota pendaftaran tahun ini terbatas, termasuk untuk calon peserta didik yang ingin masuk asrama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau para calon siswa untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Baca Juga :  HUT ke-1 New TELSTRA : Majalah untuk Masyarakat, Suara Optimisme dari Alumni Lemhannas

Tiga Tahap Pendaftaran

PPDB SMAK Frateran Surabaya 2025/2026 dibuka dalam tiga gelombang, yaitu:

Jalur Gelombang Yayasan
Gelombang Umum 1
Gelombang Umum 2

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.frateran.sch.id.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan calon peserta didik untuk mendaftar:

Pembelian Formulir

Mengisi data nama, nomor WhatsApp, dan email di laman ppdb.frateran.sch.id.

Membayar biaya formulir sebesar Rp 400.000 melalui Virtual Account yang dikirim ke email pendaftar.

Baca Juga :  Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda

Pengisian Biodata

Setelah pembayaran, calon peserta didik akan menerima akun untuk mengisi biodata dan melengkapi administrasi.

Tes dan Wawancara

Calon peserta didik wajib mengikuti Tes Potensi Akademik dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.

Pengumuman dan Registrasi Ulang

Hasil seleksi dapat dilihat di ppdb.frateran.sch.id pada tanggal yang telah ditetapkan.

Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib menyelesaikan administrasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Jika tidak melakukan pembayaran administrasi tepat waktu, maka calon siswa dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga :  Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Tegaskan Budaya Kerja Berbasis Transformasi, Kolaborasi, dan Karakter

Jika calon siswa yang batal diterima tetap ingin bersekolah di SMAK Frateran Surabaya, mereka harus membeli formulir baru dan mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal.

Dengan kuota terbatas dan minat yang tinggi, pihak sekolah mengimbau para calon peserta didik untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi PPDB SMAK Frateran Surabaya.

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru