Erles Rareral Mengutuk Keras Insiden Penembakan Terhadap Rudi S Gani

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 104 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Pengacara Ibukota Jakarta, Erles Rareral SH MH, mengutuk keras insiden penembakan terhadap Rudi S Gani (49) beberapa hari lalu

Penembakan tersebut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada malam pergantian tahun 2024 ke 2025

Erles mengecam tindakan main hakim sendiri yang terjadi pada 31 Desember 2024, dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku.

Ia menyebut tindakan tersebut biadab dan mengancam profesi hukum serta supremasi hukum di Indonesia.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, saat korban baru saja tiba di kampung halamannya bersama istrinya.

Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di wajah setelah suara letusan terdengar dari luar rumah.

Baca Juga :  Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate

Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini, dengan dugaan kuat bahwa penembakan ini terkait dengan kasus hukum yang sedang ditangani oleh korban.

Erles, yang juga dikenal sebagai tokoh hukum, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengerahkan tim khusus untuk menangkap pelaku.

Berita Terkait

Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK & DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Dibayar Meski Proyek Rampung
Patroli Keselamatan di Labuan Bajo, Polisi Tetap Tindak Pelanggaran Meski Hari Libur
Ibu Gubernur NTT dan Aktivis Serukan Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Eks Kapolres Ngada
PN Ende Tolak Praperadilan Yohanes Kaki, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut
Hakim Tolak Praperadilan Yohanes Kaki
Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan
Korupsi di Ende, Dari Hibah KONI hingga Proyek SPAM, Siapa yang Bermain ?
Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WITA

Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

Sabtu, 26 April 2025 - 08:55 WITA

Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende

Jumat, 25 April 2025 - 07:51 WITA

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Kamis, 24 April 2025 - 19:49 WITA

Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales

Rabu, 23 April 2025 - 10:47 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Fokus Kembangkan Pariwisata NTT Berbasis Desa dan Berkelanjutan

Senin, 21 April 2025 - 15:41 WITA

Spirit Kartini 2025, Emansipasi Perempuan Menjadi Suluh Kemajuan Bangsa

Selasa, 15 April 2025 - 19:00 WITA

KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WITA

Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Berita Terbaru

Adrianus So, Simpatisan Partai Golkar Kabupaten Ende/Foto ; Dokpri

Regional

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Jumat, 25 Apr 2025 - 07:51 WITA