Kelola Hubungan Internasional, Indonesia Ambil Langkah Signifikan Terkait HAM dan Hukuman Mati

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 538 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam)/Foto : Dokpri

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam)/Foto : Dokpri

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi.

Pemindahan Mary Jane dan Lima Napi Bali Nine

Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus heroin, dipindahkan ke Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya sempat menjadi perhatian dunia karena ia diduga korban perdagangan manusia.

Baca Juga :  Menko Polhukam Larang Bendera One Piece Gantikan Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Lima anggota Bali Nine dipindahkan ke Australia.

Mereka menjalani hukuman penjara seumur hidup di negara asal.

Pendekatan Diplomatis dan Praktis
Pemindahan ini merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Australia.

Meskipun dipindahkan, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memantau perkembangan hukuman yang dijalani para terpidana.

Analisis Dampak :
Kebijakan ini dapat memperbaiki citra Indonesia di mata internasional, terutama dalam isu peradilan dan HAM.

Baca Juga :  Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025

Selain itu, langkah ini juga menunjukkan kemampuan pemerintah Indonesia untuk bekerja sama secara diplomatis dengan negara lain

Sekaligus membuktikan fleksibilitas dalam menerapkan kebijakan yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan aspek hukum.

Berita Terkait

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo
Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT
Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim
Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:19 WITA

Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Berita Terbaru