LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Langkah signifikan ini diambil oleh pemerintah Indonesia dalam mengelola hubungan internasional dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM), terutama terkait hukuman mati.
Pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima anggota Bali Nine ke Australia menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dan diplomatis dalam penanganan kasus narkoba.
Perubahan Status Indonesia di PBB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat Indonesia yang sebelumnya dinilai “negatif” oleh PBB kini meningkat menjadi “netral.”
Hal ini diakui sebagai kemajuan yang signifikan, mencerminkan perbaikan dalam sistem peradilan dan pelaksanaan HAM.
Apresiasi dari PBB
Dalam pertemuan tahunan di Jenewa, delegasi Indonesia mendapatkan apresiasi atas kebijakan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menegakkan keadilan yang lebih adil.
Komitmen Pemerintah
Menteri HAM Natalius Pigai mengaitkan keberhasilan ini dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan bernegara, termasuk HAM.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya