Natalius Pigai ; Pemberian Amnesti Oleh Presiden Prabowo, Mengedepankan Aspek HAM dan Semangat Rekonsiliasi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 354 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam)/Foto : Dokpri

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam)/Foto : Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Pemberian amnesti kepada ribuan nara pidana oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi topik penting yang mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi.

Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan politik berbasis kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam visi pemerintah.

Alasan dan Kategori Narapidana yang Dipertimbangkan

Pigai mengungkapkan beberapa kategori narapidana yang diusulkan untuk amnesti, yaitu:

1. Kasus politik : Termasuk narapidana yang terjerat UU ITE, terutama yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

2. Kesehatan : Warga binaan dengan penyakit berkepanjangan, gangguan jiwa, atau HIV/AIDS yang memerlukan perawatan khusus.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun 2024 Dari Bambang Soesatyo

3. Pengguna narkotika: Yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

4. Narapidana lansia dan anak-anak: Serta mereka yang telah lama menderita di dalam lapas.

Pigai menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk keadilan restoratif, yang mengintegrasikan prinsip kemanusiaan dan HAM.

Berita Terkait

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025
Simak Kisah Inspiratif Karolus Karni Lando, Alumni MBA ITB yang Mendunia
Dies Natalis ke 30, UBJ Kukuhkan Capt Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik, 8 Jurnal dan 14 Buku Jadi Bukti Dedikasi Akademik
Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia
Peternak Babi dan Kemiskinan Ekstrem, Kementan & PATRIA PMKRI Dorong Roadmap Solusi di Indonesia Timur
Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru